Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Kamis sore guna berkoordinasi berbagai program dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, salah satunya dalam waktu dekat KPK akan melakukan program kerja sama untuk pencegahan dengan Kejagung.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan berbagai program kerja sama dalam rangka program untuk pencegahan, dalam rangka pemberantasan tipikor," kata Tumpak Hatorangan Panggabean.

Selain itu, KPK juga berkoordinasi soal penuntutan dengan Kejagung. "Ini ada implikasinya dari Undang-Undang (UU) Pengadilan Tipikor, dengan KPK termasuk juga dengan Kejagung dalam masalah penuntutan," katanya.

Dikatakan, soal penuntutan itu perlu dikoordinasikan. "Kita kordinasikan, kami perlu bertanya dengan Jaksa Agung bagaimana ke depannya untuk melakukan penuntutan," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan, pihaknya akan bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) untuk membicarakan soal pengadilan tipikor yang rencananya untuk tahap pertama akan dibuat di sembilan provinsi di tanah air.

"MA kan baru menyiapkan sembilan pengadilan tipikor, tetapi ketentuan UU menyebutkan harus ada 32 pengadilan tipikor. Kalau hanya ada di sembilan pengadilan tipikor, sedangkan perkara sangat banyak, tentunya masalah bagi kejaksaan," katanya.

"Tentunya kalau ada masalah bagaimana pemecahannya," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009