Kami proyeksikan kontraksinya lebih dalam minus 0,21 persen, bahkan mungkin lebih dalam lagi
Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di DIY mengalami kontraksi hingga 0,21 persen pada triwulan II tahun ini karena terdampak pandemi COVID-19.
"Kami proyeksikan kontraksinya lebih dalam minus 0,21 persen, bahkan mungkin lebih dalam lagi," kata Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Andi Adityaning Palupi di Kantor Dinas Pariwisata DIY, Yogyakarta, Selasa.
Menurut Andi, kontraksi pertumbuhan ekonomi DIY dimulai sejak kasus COVID-19 muncul di Indonesia pada 15 Maret 2020 yang kemudian diikuti kebijakan jaga jarak fisik dan peringatan perjalanan dari berbagai negara.
Kondisi saat itu membuat pertumbuhan ekonomi DIY mengalami kontraksi 0,7 persen pada triwulan I 2020.
Menurut dia, belum bangkitnya sektor pariwisata memiliki andil cukup signifikan terhadap sektor ekonomi lain di DIY. Pasalnya, sektor ini mampu berkontribusi hingga mencapai 55,3 persen dari total PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) DIY. "Kontribusi secara langsung 10 persen, kalau yang tidak langsung 55,3 persen," kata dia.
Masih lesunya sektor pariwisata di DIY, kata dia, bukan hanya berpengaruh pada industri perhotelan dan makanan/minuman, tetapi juga berkorelasi pada penurunan industri lainnya termasuk sektor rumah tangga merupakan pangsa terbesar PDRB DIY dari sisi pengeluaran.
Oleh sebab itu, Andi mengatakan untuk mendorong kembali pertumbuhan ekonomi di DIY, Kantor Perwakilan BI DIY bersama Dinas Pariwisata DIY menyelenggarakan berbagai program kolaborasi untuk mempercepat pemulihan pariwisata.
"Diperlukan program kolaborasi, jadi bukan hanya dinas pariwisata saja yang bergerak tetapi semua di DIY sama-sama mendukung percepatan pemulihan pariwisata di DIY," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo berpandangan untuk menggairahkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi, pencegahan penularan COVID-19 tetap menjadi perhatian utama.
Uji coba pembukaan sektor pariwisata akan dilakukan secara bertahap pada Juli 2020 dengan menerapkan reservasi dan transaksi secara nontunai untuk meminimalisasi penularan COVID-19.
Dimulai dari 10 destinasi wisata di DIY yakni Tebing Breksi (Sleman), Pantai Parangtritis, Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari (Bantul), Pantai Kukup, Nglanggeran, Kalisuci, Pantai Baron (Gunung Kidul).
Pembukaan secara resmi destinasi wisata di DIY, kata dia, masih menunggu terbitnya peraturan gubernur mengenai panduan protokol kesehatan pada masa normal baru.
"Kita tunggu dulu regulasi pergub-nya. Sebagian regulasi dan SOP sudah kita finalisasi tinggal menunggu itu semua," kata Singgih.
Baca juga: Sultan HB X: Ekonomi dan protokol kesehatan saling melengkapi
Baca juga: BI perkirakan pertumbuhan ekonomi DIY melambat pada 2020
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020