Kerabat korban, Suprihadi (51), mengatakan jenazah diberangkatkan dari Jakarta pada Selasa (6/10) malam dan pengambilan jenazah dari rumah sakit berlangsung lancar.
"Kami agak memaksa agar jenazah segera dapat dibawa pulang. Sedangkan proses hukumnya tetap harus dijalankan sebagaimana mestinya," katanya.
Hapsari disiksa oleh majikannya kurang lebih sejak delapan bulan lalu.
Ia mengatakan, adanya sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban melalui hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta.
"Ada bekas siraman air panas di kaki dan luka di pelipis. Hulu hatinya juga bengkak diduga akibat pukulan benda tumpul di bagian pinggang dan tubuhnya kurus sekali," katanya.
Pihak keluarga korban mendapat kabar pertama kali bahwa Hapsari masuk rumah sakit pada Senin (5/10) dari Jiman, sponsor Hapsari ke penyalur PRT.
Sembilan bulan lalu, katanya, melalui Yayasan Dharma Usaha, Hapsari bekerja di pasangan keluarga Naptali Adrian dan Sritian Suharti di Perumahan Taman Sentosa Blok D15 No 3, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selama sembilan bulan Hapsari bekerja, pihak keluarga tidak pernah menerima kabar apa pun.
Hapsari anak ketiga dari delapan bersaudara, anak pasangan Dimyati (85) dengan Tuma`ninah (65).
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009