Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan Komisi Antikorupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corupption Commission/MACC) untuk meningkatkan kemampuan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ini dalam rangka melakukan kerjasama di bidang penindakan dan potensi sumber daya manusia," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di Jakarta, Rabu.

Jasin menjelaskan, dalam waktu dekat KPK akan mengirimkan 12 pegawai untuk mengikuti pelatihan di Malaysia.

Pelatihan itu meliputi peningkatan kemampuan di bidang investigasi dan kegiatan intelejen pemberantasan korupsi. "Pelatihan tidak hanya di dalam kelas, tapi juga terjun ke lapangan," kata Jasin.

Wakil Ketua Komisi Antikorupsi Malaysia Dato Haji Abu Kassim Mohamed mengatakan kerjasama itu adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman yang pernah ditandatangani oleh kedua instansi.

Abu Kassim Mohamed yakin kerjasama itu akan meningkatkan kemampuan pemberantasan korupsi, baik di Indonesia maupun Malaysia.

Dia mengatakan, KPK telah menunjukkan kinerja yang baik. Namun, hal itu masih bisa ditingkatkan antara lain dengan memperluas jaringan dan wilayah kerja.

Seperti yang dia ungkapkan ketika menjadi pembicara di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, sepak terjang KPK bisa ditingkatkan jika lembaga antikorupsi itu bisa hadir di setiap wilayah di Indonesia.

Dia mencontohkan, Komisi Antikorupsi Malaysia memiliki perwakilan di setiap negara bagian.

Selain itu, Komisi Antikorupsi Malaysia sangat kuat karena merupakan satu-satunya lembaga yang berhak mengusut tindak pidana korupsi.

"Kita adalah penyelenggara tunggal dalam pemberantasan korupsi, intansi lain dan pihak lain tidak boleh," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009