Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk menelusuri dugaan oknum jaksa yang menerima mobil Mercedes S300 dari Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo.

"Saya sudah minta pada Jamintel untuk sejauh mana isu itu, apa ada alat buktinya," katanya, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya pemberitaan media online, pengacara KPK menyebutkan soal isu mobil mewah yang diterima pejabat Kejagung, yakni, Mercedes S 300 dari Anggoro Widjojo.

Kemudian informasi yang diterima wartawan, menyebutkan, oknum jaksa awalnya dapat Rp500 juta dari AGD, tapi kemudian ditambah hingga mencapai Rp1,6 miliar dalam bentuk mobil dan uang, ada bukti dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama istri AGD.

Hendarman menyatakan Jamintel tengah mengumpulkan sejauh mana kebenaran isu tersebut.

"Itu juga baru isu, nanti kalau ada alat bukti baru siapa yang terima, dari mana, kapan, bagaimana, dimana?," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sudah menelusuri kebenaran isu bahwa ada jaksa yang menerima mobil mewah dari Direktur PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan dugaan korupsi Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo.

"Penelusuran sudah langsung kepada Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009