Jakarta, (ANTARA News) - Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan bangga atas terpilihnya Tumpak Hamonangan Panggabean menjadi Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan bangga hati Pak Tumpak terpilih, karena Pak Tumpak itu adalah jaksa yang dilantik dahulu bersama-sama saya saat menjadi jaksa," katanya, di Jakarta, Rabu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui Tumpak Hatorangan Panggabean, menjadi Plt pimpinan KPK bersama Senior Advisor Program HAM UNDP, Mas Ahmad Santosa, dan Direktur Umum dan SDM Pertamina, Waluyo.
Hendarman mengaku dirinya tidak kecewa dengan tidak adanya unsur dari Kejagung menjadi Plw pimpinan KPK.
"Pak Tumpak satu angkatan dengan saya waktu menjadi jaksa dan disumpah Pak Ali Said yang waktu itu jaksa agung," katanya.
Dikatakan, KPK memang berkewajiban untuk supervisi. "Jadi tidak ada masalah," katanya.
Tumpak Hatorangan, pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943 itu, mengawali karirnya sebagai jaksa di Kejagung 1973-2003, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Pangkalan Bun, Kalteng) 1991-1993, dan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng 1993-1994.
Bahkan, suami Roosvi Sertiana Sianturi itu pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dili 1994-1995, kemudian
Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen 1996 -1997, Asintel Kejati DKI Jakarta 1997-1998, Wakajati Maluku 1998-1999, Kajati Maluku 1999-2000, Kajati Sulawesi Selatan 2000- 2001, dan Sesjampidsus 2001-2003.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak itu pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.
Sosok Tumpak Hatorangan Panggabean sangat ditakuti oleh para koruptor, dan berbicara tegas dan tidak pernah kompromi kepada koruptor.
Namanya mencuat saat menjadi Wakil Ketua KPK pada 2003 semasa ketuanya Taufiequrachman Ruki.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009