"Kita sudah mempelajari baik perilaku iklim maupun perilaku hotspot dan juga waktu-waktu ledakan kebakaran hutan yang rata-rata Agustus pekan kedua, ketiga sampai September pekan pertama," kata Siti seusai Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Siti mengatakan berdasarkan pantauan di Sumatera bagian utara yakni Riau dan Aceh serta sebagian Sumatera Utara, terdapat dua fase krisis.
Fase pertama terjadi bulan Maret-April, sedangkan fase kedua Juni-Juli dan seterusnya hingga puncaknya Agustus-September.
Baca juga: Doni Monardo: Asap akibat karhutla bisa tingkatkan risiko COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan pencegahan karhutla manfaatkan teknologi
Yang dapat dilakukan dengan kondisi ini, kata Siti, adalah melakukan rekayasa hujan melalui teknologi modifikasi cuaca atas analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dan dilaksanakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta didukung pesawat TNI Angkatan Udara.
"Itu bisa dilakukan dan kita sudah melewati fase krisis pertama di Riau," ujar Siti.
Dia mengatakan fase pertama sangat penting karena terjadi bersamaan dengan adanya pandemi COVID-19 dan Idul Fitri.
Dia menyampaikan lembaga-lembaga terkait melakukan modifikasi cuaca di beberapa tempat seperti di Sumatera yang sudah dilakukan pada 13-31 Mei 2020, sehingga tidak ada asap karhutla pada Lebaran kemarin.
"Jadi ada korelasi antara modifikasi hujan, jadi awannya direkayasa diinduksi sehingga punya banyak uap air sehingga jatuh jadi hujan. Dan itu bisa berpengaruh, akhirnya dia membasahi gambut, juga kemudian memberikan air untuk embung-embung, sehingga tidak ada asap," katanya.
Modifikasi cuaca juga akan kembali dilakukan di Kalimantan. Berdasarkan analisa BMKG, hotspot di Kalimantan akan kencang saat masuk musim kemarau bulan Juli dan puncaknya pada Agustus akhir hingga awal September.
"Mudah-mudahan bisa menjadi solusi, dari pada kita memadamkan terus, dengan ini secara sistematis kita persiapkan," katanya.
Selain itu Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan hutan serta memperkuat sistem pemantauan oleh Polri.*
Baca juga: Presiden minta penegakan hukum karhutla tanpa kompromi
Baca juga: Anggota Polda Sumsel ditempatkan di daerah rawan karhutla
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020