Padang (ANTARA News) - Pemerintah provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan memberikan santunan bagi keluarga korban gempa yang tewas sebesar Rp2,5 juta per orang.
Santunan akan diserahkan kepada keluarga korban secepatnya, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan, Gubernur Sumbar telah mengeluarkan surat keputusan (SK) No.360/1391/SK-2009 sebagai landasan hukum pemberian dana santuan kepada keluarga korban tewas tersebut.
Selain bagi keluarga korban tewas, Pemprov Sumbar juga akan memberikan bantuan dana pengobatan di rumah sakit kepada para korban yang mengalami luka berat dan ringan hingga sembuh.
Hingga Selama malam jumlah korban tewas akibat gempa 7,9 SR di Sumbar tercatat 703 orang, luka berat 746 orang dan luka ringan 1.344 orang.
Dalam SK tersebut juga diatur pemberian dana lauk pauk sebesar Rp5.000 per orang perhari selama masa tanggap darurat satu bulan bagi para korban gempa yang diperkirakan mencapai 500 ribu orang.
Khusus dana bantuan lauk pauk yang mencapai Rp66 miliar akan bersumber dari APBN 2009 yang disetujui oleh Departemen Keuangan RI.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009