Yogyakarta (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Selasa, menitipkan seekor harimau Sumatera yang disita dari Bupati Purworejo non aktif Kelik Sumrahadi, ke Kebun Raya Kebun Binatang (KRKB) Gembiraloka Yogyakarta.
Harimau Sumatera yang berumur sekitar empat tahun berjenis kelamin betina dan diberi nama "Kliwon" tersebut tiba di KRKB Gembira Loka sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung ditempatkan di kandang yang telah disiapkan sebelumnya.
Kepala Perawatan KRKB Gembiraloka Yogyakarta Surono mengatakan, dengan adanya tambahan seekor harimau tersebut maka saat ini pihaknya memelihara enam harimau, yaitu tiga harimau jantan dan tiga harimau betina.
"Dari enam harimau itu lima ekor harimau sumatera dan seokor harimau putih jenis benggala yang didatangkan dari India," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan KRKB Gembiraloka Yogyakarta, Fitrianingsih, menambahkan, harimau tersebut dievakuasi BKSDA Jawa Tengah dari kandangnya yang ada di kompleks pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
"Kami langsung menempatkan harimau di kandang yang menyatu dengan kandang harimau yang lain sehingga pengunjung bisa langsung melihat harimau tersebu. Sekarang ini harimau masih kantuk karena efek biusnya belum hilang," katanya.
Ia mengatakan, setelah masuk kandang maka kondisi kesehatan harimau itu akan terus dipantau.
"Harimau ini akan kami perlakukan sama dengan koleksi kami sebelumnya, termasuk juga untuk makanannya, karena menurut pawangnya di Purworejo harimau tersebut biasa diberi makan daging ayam setengah matang dan ini berarti sama dengan makanan yang kami berikan untuk harimau koleksi di sini," katanya.
Fitri mengatakan, untuk biaya pemeliharaan harimau tersebut menjadi tanggungan KRKB Gembira Loka. "Biaya pemeliharaan baik itu makan maupun perawatan kesehatan sepenuhnya menjadi tangung jawab kami," katanya.
Ia mengatakan, harimau tersebut di titipkan BKSDA Jawa Tengah setelah disita dari Komplek Pemkab Purworejo karena tidak ada izin dan termasuk satwa yang dilindungi.
Sedangkan pemilik harimau tersebut yakni bupati Purworejo non aktif saat ini tengah menjalani masa hukuman setelah terlibat dalam kasus korupsi.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009