Di upstream itu asetnya milik negara. Jadi WK yang diserahkan Pertamina dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) adalah pengelolaan
Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa pelepasan sebagian saham anak usaha melalui mekanisme penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) hanya berdampak pada pengelolaan aset.

"Jadi yang disampaikan, ditargetkan bukan privatisasi, ini bukan pelepasan saham negara. Ini IPO anak perusahaan Pertamina," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin.

Ia menyampaikan bahwa IPO hanya akan berdampak pada pengelolaan aset dalam Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas (migas).

"Di upstream itu asetnya milik negara. Jadi WK yang diserahkan Pertamina dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) adalah pengelolaan," ucap Nicke Widyawati.

Baca juga: Akademisi: IPO Subholding tidak untuk jual Pertamina

Baca juga: Bakal raup dana segar, IPO "subholding" Pertamina didukung


Setelah jangka waktu pengelolaan WK yang disepakati selesai, aset itu akan dikembalikan ke negara. "Jadi tidak ada yang dijual, ini hanya hak pengelolaan," kata Nicke.

Ia menegaskan aset tetap dimiliki pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Minerba.

"Sekarang ini banyak yang dikerjasamakan. Saat ini yang dikelola Pertamina 29-30 persen," kata Nicke Widyawati.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir meminta Nicke untuk melakukan IPO terhadap salah satu anak perusahaan Pertamina.

Baca juga: Erick minta Nicke IPO anak usaha Pertamina

Baca juga: Pertamina raih laba bersih 2,53 miliar dolar AS, dividen Rp8,5 triliun

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020