Jakarta,(ANTARA News) - Pemerintah sejak tahun 2008 hingga saat ini telah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar sekitar Rp20 triliun.
"Pemerintah telah membuat sukuk sebesar Rp20 triliun, yang antara lain terdiri dari sukuk ritel dan sukuk dana haji," kata Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo.
Herry mengungkapkan hal itu ketika membuka investor gathering penerbitan SBSN melalui lelang di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, beberapa kali penerbitan SBSN menunjukkan hal positif untuk memenuhi sebagian pembiayaan defisit APBN. Selama ini metode penerbitan SBSN menggunakan metode "book building dan private placement".
Pemerintah merencanakan penerbitan SBSN dengan cara lelang untuk pertama kalinya pada 13 Oktober 2009 dengan jumlah indikatif Rp1,5 triliun.
SBSN yang akan diterbitkan pada 15 Oktober 2009 terdiri dari seri IFR0003 dan seri IFR0004 dengan akad SBSN ijarah sale dan lease back. IFR0003 memiliki jangka waktu 6 tahun sementara IFR0004 selama 11 tahun.
Herry mengatakan, APBN memerlukan dukungan pembiayaan defisit sehingga pemerintah terus mendorong perkembangan pasar sukuk.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009