Jakarta (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) 2020-2025 menyatakan tahapan tes tertulis bagi peserta seleksi anggota lembaga tersebut mengenai cara pengawasan hakim dengan tetap menjaga independensi.

"Tes tentang kompetensi menyangkut KY dan etika hakim dan bagaimana visi calon dalam melakukan pengawasan dalam prinsip independensi hakim untuk memutus (perkara) tanpa campur tangan atau tekanan dan pengaruh pihak lain," kata ketua pansel Maruarar Siahaan di Jakarta, Senin.

Baca juga: Seleksi Komisi Yudisial, 108 orang lolos tes administrasi

Baca juga: Januari-April, KY: ada 474 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim

Pansel KY telah mengumumkan 108 orang lolos ke tahap kedua yaitu seleksi kualitas online yang terdiri dari objective test dan penulisan makalah yang akan dilakukan pada Senin, 29 Juni 2020 dengan sistem online di kediaman masing-masing peserta.

"Secara universal bagaimana peserta memandang prinsip independensi hakim yang sering diajukan untuk menentang pengawasan dengan dalih independensi tugas hakim. Selama ini yang menjadi pokok perbedaan KY dengan Mahkamah Agung, tapi calon anggota KY yang visioner kita harapkan dapat mengatasi masalah ini. Itulah intinya," tambah Maruarar.

Dari 108 orang peserta yang lolos terdiri atas 93 laki-laki dan 15 orang perempuan, Dilihat dari latar belakang profesi yaitu akademisi (36 orang), praktisi (26 orang), PNS (16 orang), pekerja di lembaga negara (11 orang), swasta (5 orang), lain-lain (14 orang).

Pendaftar terbanyak berusia 51-55 tahun (27 orang), disusul 56-60 tahun (27 orang), 46-50 tahun (23 orang), 61-65 tahun (17 orang), di atas 65 tahun (8 orang) dan 40-45 tahun (6 orang). Peserta berasal dari berbagai provinsi namun terbanyak adalah dari Jawa Barat (27 orang), DKI Jakarta (22 orang), Jawa Timur (7 orang), Jawa Tengah (8 orang), Banten (10 orang) dan provinsi lainnya.

Baca juga: Tiga petahana komisioner KY kembali daftarkan diri ikut seleksi

Baca juga: Pansel perpanjang lagi masa pendaftaran pemilihan calon anggota KY

Dilihat dari latar belakang pendidikan, ada 61 orang pendaftar memiliki gelar S3, 40 orang memiliki gelar S2 dan 7 orang memiliki gelar S1.

Peserta yang lolos seleksi tahap kedua selanjutnya akan mengikuti tes tahap ketiga yaitu uji kompetensi yaitu profile assesment yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes.

Tes keempat adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di di RSPAD Gatot Subroto dan tahapan seleksi kelima adalah wawancara terbuka namun karena adanya pandemi COVID-19, tes akan disiarkan secara live melalui youtube untuk masyarakat umum, serta akan ditayangkan via zoom untuk para undangan yang menyaksikan secara langsung jalannya wawancara terbuka.

Dari hasil wawancara tersebut, pansel akan memberikan 14 nama kepada Presiden dan nantinya Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR.

Sejumlah nama yang turut lolos seleksi administrasi antara lain mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Anggota Ombudsman RI 2016-2020 Adrianus Eliasta Meliala, Ketua Ombudsman RI 2016-2021 Amzulian Rifai, anggota Kompolnas 2016-2020 Andrea Hynan Poeloenga.

Selain itu lolos juga tiga orang anggota KY periode 2015-2020 yaitu Sukma Violetta, Joko Sasmito dan Sumartoyo serta anggota KY periode 2010-2015 yaitu Taufiqurrohman Syahuri.

Berikut nama lengkap 108 orang yang lolos seleksi administrasi anggota KY 2020-2025.

1. Abdul Haris Semendawa
2. Abdul Salam
3. Abustan
4. Ade Maman Suherman
5. Adil Pranadjaja
6. Adrianus Eliasta Meliala
7. Agus Budianto
8. Agus Mulyadi
9. Agus Surachman
10. Agus Surono
11. Ahmad Drajad
12. Ahmad Naafi
13. Ahmad Zuhri
14. Akhmad Yani
15. Ali Amran
16. Amzulian Rifai
17. Anak Agung Kompiang Gede
18. Andi Pangerang
19. Andrea Hynan Poeloenga
20. Anna Maria Tri Anggraini
21. Ansori
22. Anthony Soediarto
23. Anwar
24. Ardilafiza
25. Ariyo Bimmo Soedjono Poetro
26. Askari Razak
27. Awaluddin
28. Bahrussam Yunus
29. Bayu Setiawan
30. Benediktus Hestu Cipto Handoyo
31. Berna Sudjana Ermaya
32. Binsar M. Gultom
33. Binziad Kadafi
34. Bonthiny Abi Moro
35. Burhanudin
36. Cecep Suhardiman
37. Ciptono
38. Dahlan Siregar
39. Diankorona Riadi
40. Eddhi Sutarto
41. Eddie Kusuma
42. Edi Harapan
43. Endang
44. Erna Ratnaningsih
45. Evy Trisulo Dianasari
46. Fadzlun Budi Sulistyo Nugroho
47. Ferdy Alfonsus Sihotang
48. Harman Thamrin
49. Hendra Yospin Alwi
50. Heriyanto Serumpun
51. Heryanty Hasan
52. Hotman Sitorus
53. I Made Pria Dharsana
54. Ichsan Anwary
55. Imran
56. Jaliansyah
57. Januar Agung Saputera
58. JM Muslimin
59. Joko Sasmito
60. Josua Victor
61. Juanda
62. Junior B. Gregorius
63. Lies Sulistiani
64. M. Amil Shadiq
65. M Taufiq HZ
66. M.R Bratanata
67. Manotar Tampubolon
68. Markoni
69. Marta Sitorus
70. Maryogi
71. Muh Muslih
72. Muhammad Shaleh
73. Mukti Fajar Nur Dewata
74. Mulyono
75. Muslim Ayub
76. Muslim Mamulai
77. Mutiara Hikmah
78. Octo Iskandar
79. Olivia Andri Yohannis
80. Otong Rosadi
81. Paris Edward Nadeak
82. Pramono Suko Legowo
83. Pramudya
84. R. Murjiyanto
85. Raden Muhammad Mihradi
86. Rodjai S. Irawan
87. Rr. Tati Hartati
88. Rusli Muhammad
89. Sanidjar Pebrihariati R
90. Sarji
91. Siti Nurdjanah
92. Sri Widiyanti
93. Stefanus Laksanto Utomo
94. Sukma Violetta
95. Sumartoyo
96. Syamsuddin Radjab
97. Taufiqurrohman Syahur
98. Teddy Koeswandy
99. Tohadi
100. Totok Wintarto
101. Tugiman
102. Vera Wheni Setiajawati
103. Wawan Haryanto
104. Werhan Asmin
105. Wijayono Hadi Sukrisno
106. Wisnu Baroto
107. Yusuf
108. Zaiman Husin

Baca juga: Januari-April, KY: ada 474 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim

Baca juga: Anggota KY terpilih diharapkan lebih berani tegakkan kode etik hakim

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020