Jakarta, (ANTARA News) - Tumpak Hatorangan Panggabean, Komisaris PT Pos, merupakan orang yang berpengalaman di bidang penuntutan kasus korupsi dan karirnya dimulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai menjabat Wakil Ketua KPK.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyon menyetujui Tumpak Hatorangan Panggabean, menjadi Plt pimpinan KPK bersama Senior Advisor Program HAM UNDP Mas Ahmad Santosa dan Direktur Umum dan SDM Pertamina Waluyo.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943 itu, mengawali karirnya
sebagai jaksa di Kejagung 1973-2003, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Pangkalan Bun) 1991-1993, dan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng 1993-1994.

Suami Roosvi Sertiana Sianturi itu pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dili 1994-1995, kemudian Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen 1996 -1997.

Dia juga menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta 1997-1998,Wakajati Maluku 1998-1999, Kajati Maluku 1999-2000, Kajati Sulawesi Selatan 2000- 2001, dan Sesjampidsus 2001-2003.

Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak itu mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009