Padang, (ANTARA News) - Pemerintah masih mempertimbangkan penetapan kuburan massal bagi korban gempa yang terimbun tanah longsor akibat gempa 7,6 SR di Sumatra Barat (Sumbar).

"Kita belum memutuskan penetapan kuburan massal, namun hal itu memungkinkan dilakukan mengingat kondisi di lapangan," kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi di Padang, Senin.

Kuburan massal dipertimbangkan ditetapkan pada lokasi terimbunnya tiga dusun dengan sekitar 400 warga yang ikut tertimbun di Tandiket dn Malalak.

Tiga dusun itu rata dengan tanah dan yang tertinggal hanya hamparan tanah merah yang dibawahnya terdapat puluhan rumah tertimbun dengan ratusan warga.

Melihat kondisi di lapangan yang menyulitkan untuk penggalian, dan daerah-daerah itu terisolir memunculkan pertimbangan untuk ditetapkan sebagai kuburan massal.

Penetapan kuburan massal memungkinkan dilakukan, namun jika pihak keluarga tidak rela, maka pencarian tetap dilakuakn sesuai standar SAR selama 14 hari, kata Gamawan.

Hingga Senin siang jumlah korban yang telah ditemukan sebanyak 608 orang, ratusan lainnya masih hilang dan masih terus dicari tim SAR gabungan dalam dan luar negeri.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009