Jakarta, (ANTARA News) - Tim lima, tim yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan tiga nama calon terpilih secara langsung kepada Presiden.

Tim lima terdiri atas Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, diterima oleh Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, pada pukul 14.00 WIB.

Sampai saat ini, baru tiga dari lima anggota tim yang hadir, yaitu Widodo AS, Taufiequrrachman Ruki, dan Todung Mulya Lubis.

Tim lima telah bekerja selama sepekan untuk memilih tiga plt pimpinan KPK. Penunjukkan plt itu menyusul terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-udang (perppu) tentang perubahan KPK yang memberi kewenangan Presiden untuk menunjuk plt pimpinan KPK apabila pimpinan KPK kurang dari tiga orang.

Saat ini, tiga pimpinan KPK menghadapi masalah hukum dan telah diberhentikan sementara karena berstatus tersangka atau terdakwa. Ketua KPK non aktif Antasari Azhar, kini tinggal menunggu persidangan terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Sedangkan dua wakil pimpinan KPK non aktif, Chandra Hamzah, dan Bibit Samad Rianto, telah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Salah satu anggota tim lima, Adnan Buyung Nasution, sebelumnya menyatakan tiga calon plt pimpinan KPK yang ditunjuk oleh tim tidak ada yang berasal dari kejaksaan dan kepolisian.

Menurut dia, tiga nama yang ditunjuk adalah figur yang tidak asing lagi dalam kegiatan anti korupsi.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009