Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan terjadi lonjakan warga di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini yang terkonfirmasi atau positif COVID-19.

"Dalam beberapa hari saja ada 21 warga yang positif COVID-19 setelah menjalan hasil pemeriksaan usap (swab)," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan yang juga perwakilan dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman di Sukabumi, Ahad.

Menurutnya, kasus penambahan 21 orang terinfeksi COVID-19 ini merupakan temuan dari hasil pemeriksaan cepat atau rapid test yang dilakukan di beberapa lokasi seperti pasar, masjid dan di instansi-instansi.

Dari semua yang terkonfirmasi positif ini sedang dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui kontak erat dan paparannya dari mana, namun untuk mengetahui hal tersebut membutuhkan waktu dan tidak mudah, tapi harus cepat.

Baca juga: PMI Sukabumi sosialisasikan PHBS kepada lansia upaya cegah COVID-19

Baca juga: 5 polisi tertular COVID-19 dari klaster Sukabumi dinyatakan sembuh

Saat ini tim dan puskesmas sedang melakukan penelusuran di lapangan untuk menemukan siapa yang membawa virus tersebut ataupun yang tertular dari yang lain. Dari jumlah 21 orang ini, 11 diantaranya laki-laki dan sisanya 10 orang, rata-rata di usia produktif dan lansia, tapi ada juga anak berusia 10 tahun berasal dari Kecamatan Nagrak.

Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang sudah jelas kontak eratnya, kemudian ada dari orang dalam pemantauan (ODP) yang merupakan pelaku perjalanan ke zona merah satu orang dan yang lainnya sedang dilakukan pelacakan dari mana mereka tertular.

"Semua dilakukan penanganan karantina dan isolasi mandiri ada yang di bawah pengawasan RSUD Palabuhnratu dan Sekarwangi, puskemas. Semua yang terkonfirmasi COVID-19 ini tidak menunjukkan gejala, sehingga tidak ada yg dirawat di ruang Isolasi rumah sakit," katanya.

Andi mengatakan penetapan 21 orang terkonfirmasi virus yang bisa menyebabkan kematian ini merupakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Kabupaten Sukabumi di RSUD Palabuhanratu.

Adapun rincian kasus positif COVID-19 di Kecamatan Cikidang, Desa Sampora, satu orang; Kecamatan Palabuhanratu tiga orang, Kecamatan Nagrak, Desa Cisarua dua orang; dan Kecamatan Parakansalak lima orang.

Kecamatan Cicurug dua orang, Kecamatan Cikembar dua orang, Kecamatan Sukabumi satu orang, Kecamatan Parungkuda lima orang dan Kecamatan Ciracap satu orang.

Dengan temuan kasus ini, pihaknya mengimbau kepada warga agar disiplin dan patuh terhadap anjuran serta aturan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seperti selalu menggunakan masker, menjauhi kerumunan/keramaian, jaga jarak fisik minimal satu hingga dua meter, selalu mencuci tangan, berperilaku hidup bersih dan sehat, mengkonsumsi makanan bergizi ditambah vitamin dan rajin berjemur.*

Baca juga: PMI berikan penghargaan kepada Lilik Suhaeli yang gugur saat bertugas

Baca juga: PMI Kota Sukabumi sosialisasikan masyarakat disiplin jaga kesehatan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020