Saat ini sudah 80 persen kecamatan memiliki satgas protokol kesehatan COVID-19
Pangkalpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satgas disiplin protokol kesehatan di seluruh kecamatan sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 pada pemberlakuan normal baru di daerah itu.
"Saat ini sudah 80 persen kecamatan memiliki satgas protokol kesehatan COVID-19," kata Sekretaris GTPP COVIF-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan pembentukan satgas protokol kesehatan COVID-19 di kecamatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan virus corona selama pemberlakukan tatanan hidup baru.
"Kalau kita lihat, masih banyak masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan ini, misalnya tidak memakai masker saat di luar rumah," katanya.
Menurut dia saat ini disiplin protokol kesehatan ini masih bersifat sosialisasi, peringatan dan belum memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Kita terus berusaha menyosialisasikan dan mengedukasi secara massif kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan ini," katanya.
Ia menambahkan berdasarkan data di posko GTPPC-19 Babel, jumlah masyarakat terkonfirmasi virus corona ini sebanyak 147 pasien dan sembuh 95 orang dan meninggal dua orang.
"Kami berharap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ini, agar Bangka Belitung terbebas dari virus berbahaya ini," demikian MIkron Antariksa.
Baca juga: Industri pariwisata Babel menuju era "new normal"
Baca juga: Bupati Belitung minta ASN beradaptasi dengan pola kerja normal baru
Baca juga: Tertular dua klaster, tiga warga Bangka Selatan positif COVID-19
Baca juga: TNI-Polri di Babel siap mendukung penerapan tatanan normal baru
Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020