Saya siapkan sanksi jika masih ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan di pasar tradisional

Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta pengelola pasar tradisional memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menyiagakan petugas di pintu masuk serta memastikan semua memenuhi prosedur.

"Petugas pasar harus tegas, pelaksanaan protokol kesehatan jangan main-main. Saya siapkan sanksi jika masih ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan di pasar tradisional," kata Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Sabtu.

Baca juga: Menko PMK: Jangan sampai pasar di Indonesia seperti di Beijing

Taufik mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke beberapa pasar tradisional, karena pasar merupakan sarana umum yang vital bagi kehidupan warga.

Dengan demikian, lanjut Taufik, pasar harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena di situ tempat bertemunya banyak orang untuk melakukan transaksi jual beli.

Baca juga: Wagub pastikan pasar di Jakarta sudah terapkan protokol kesehatan

Untuk itu dia meminta kepala pasar bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Saat pelaksanaan AKB, saya minta kepala pasar agar bertanggung jawab terhadap penerapan AKB, jangan sampai ada yg tidak menggunakan masker saat berada di pasar," ujarnya.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI kunjungi pasar dan mal di Semarang

Selain itu, Taufik juga meminta agar setiap pasar tradisional harus memiliki petugas khusus di pintu utama, untuk mengawasi orang yang masuk dan memeriksa suhu tubuh.

"Di pintu utama masuk ini harus ada petugas yang menahan pembeli yang masuk. Jika tidak pakai masker suruh kembali lagi, kemudian petugas juga melakukan pengukuran suhu tubuh," tuturnya.

Tidak hanya pembeli yang harus menaati protokol kesehatan, akan tetapi para pedagang juga harus menggunakan masker dan sarung tangan dalam melaksanakan transaksi.

Baca juga: Tujuh pasien positif COVID-19 di Indramayu sembuh

Dan kemudian setiap kios harus tersedia tempat cuci tangan atau menyediakan penyanitasi tangan serta memberikan tanda jaga jarak.

"Pedagang harus membuat surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Selanjutnya, petugas pasar juga harus terus berkeliling ke setiap kios untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik dan juga terus mengingatkan para pedagang serta pembeli.

Baca juga: Satu keluarga di Indramayu positif COVID-19

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020