"Belum ada bantuan yang diberikan Negara asing dalam bentuk dana, sejumlah negara yang berpartisipasi semua memberikan bantuan tenaga medis dan obat-obatan. Dan bantuan tersebut justru berlebih, kita tidak butuh lagi," kata Wapres di kediaman Gubernur Sumbar , di Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Sabtu.
Menurut dia, sesuai arahan Presiden SBY, kita tidak boleh meminta bantuan dana dari asing akan tetapi jika mereka memberikan, Menkeu sudah membuka rekening.
Terkait itu, Wapres mengatakan, Indonesia terbuka meneriam bantuan dari negara mana saja asalkan dalam bentuk dana.
Wapres menjelaskan, bantuan rehabilitasi rumah tidak dibebankan dalam APBD melainkan bantuan dari Pemerintah Pusat dna bantuan tersebut diturunkan setelah verifikasi selesai.
"Setelah verifikasi selama dua minggu, bantuan rehabilitasi rumah masyarakat yang rusak sedang, berat dan ringan langsung bisa dimulai pengerjaannya. Pelaksanaan pembangunan diserahkan pada masyarakat sendiri ," katanya.
Sementara itu bantuan dana perbaikan rumah masyarakat dari pemerintah sama dengan kondisi bencana di Yogyakarta tergantung tingkat kerusakan ringan, sedang dan ringan mulai dari Rp5 juta, hingga Rp15 juta, dan Rp30 juta.
Khusus untuk bangunan-bangunan komersial, tambah Wapres, menjadi tanggungjawab pihak asuransi jika bangunan tersebut diasuransikan. Jika tidak pemilik bangunan terkait yang bertanggungjawab.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Sombong sekali, kita tidak butuh lagi. Alasan kenapa sedikit yang memberikan bantuan dana mungkin saja negara asing sudah tobat memberikan, paling dikorupsi dan tidak sampai ke korban bencana