Jakarta (ANTARA) - Kemarin pemerintah mengumumkan penyesuaian kebijakan pendidikan semasa pandemi, yang mencakup peringanan uang kuliah bagi mahasiswa dan peningkatan dukungan bagi kegiatan operasional sekolah.
Selain itu ada warta mengenai penggunaan obat COVID-19 serta perkembangan penanggulangan pandemi yang bisa disimak lagi dalam ringkasan berita berikut.
Pemerintah luncurkan tiga kebijakan pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan semasa pandemi COVID-19, yang mencakup pemberian keringanan dalam pembayaran uang kuliah tunggal, pemberian bantuan uang kuliah, dan perluasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
"Kami terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. Beberapa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal," katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ringankan pembayaran uang kuliah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pemerintah memberikan keringanan dalam pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19.
"Kami mendapat berbagai tanggapan dan masukan dari grup mahasiswa, dosen, dan grup lainnya. Mereka menceritakan besarnya beban mahasiswa dengan adanya belajar di rumah. Krisis ekonomi yang dialami orang tua dari sisi penghasilan dan tidak bisa mengakses berbagai fasilitas. Mereka minta arahan kepada Kemendikbud, apakah ada kebijakan meringankan UKT. Ini adalah jawaban bagi mahasiswa tersebut," kata Nadiem.
Jawa Barat ingin lakukan pemeriksaan COVID-19 pada 300.000 warga
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat menargetkan pemeriksaan COVID-19 pada sekitar 300.000 warga atau 0,6 persen dari populasi sebagaimana yang dijalankan di Korea Selatan.
"Gugus Tugas sudah mengelompokkan sasaran untuk pemeriksaan COVID-19 secara masif dalam beberapa kategori," kata Wakil Ketua Divisi Pelacakan Kontak, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Siska Gerfianti.
BPOM: Penggunaan Deksametason untuk COVID-19 berlaku terbatas
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan bahwa penggunaan obat deksametason untuk penderita COVID-19 masih terbatas pada pasien tertentu.
"Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji," katanya.
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro juga mengingatkan masyarakat bahwa obat dexamethasone tidak dapat mencegah COVID-19 dan tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dari dokter.
Sumatera Barat bisa saksikan gerhana matahari cincin pada Minggu
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, Sumatera Barat, memperkirakan gerhana matahari cincin akan bisa disaksikan di beberapa wilayah Sumatera Barat pada Minggu (21/6).
"Gerhana matahari cincin yang teramati dari Sumatera Barat berupa gerhana matahari sebagian dengan magnitudo gerhana terentang antara 0,031 di Tua Pejat hingga 0,099 di Lubuk Sikaping," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Padang Panjang Mamuri.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020