Semua penumpang, termasuk ABK menjalani rapid test serta mendapatkan surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19.

Teluk Wondama (ANTARA) - Jalur transportasi laut rute Wondama–Manokwari, Papua Barat, Jumat (19/6), dibuka kembali setelah kurang lebih 2 bulan operasional kapal penumpang berhenti total guna mencegah penyebaran COVID-19.

Kapal Motor Margareth mulai pelayaran dari Wasior Kabupaten Teluk Wondama menuju Manokwari dengan membawa 80 penumpang.

Nakhoda KM Margareth Petrus Antho Kaloke menyatakan bahwa pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 selama pelayaran berlangsung.

Protokol di atas kapal, kata Antho Kalok, berpatokan pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen dari kapasitas muat kapal.

"Semua penumpang, termasuk ABK menjalani rapid test serta mendapatkan surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Baca juga: LIPI: Antisipasi penumpang menumpuk saat kapasitas penumpang terbatas

Baca juga: BPKN: Banyak aduan penolakan "refund" transportasi

Menurut pria yang akrab disapa Cap (captain), pengoperasioan kembali kapal penumpang selama masa pandemi virus corona atas izin Pemkab Teluk Wondama dan persetujuan dari Pemkab Manokwari.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Wasior Kores Samori menjelaskan bahwa pembatasan itu agar penumpang bisa menjaga jarak aman antara satu dan lainnya.

Ia menegaskan bahwa semua penumpang telah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif serta mengantongi surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19.

Adapun prosedur calon penumpang yang akan naik kapal, kata dia, mereka harus membeli tiket terlebih dahulu, kemudian mengurus surat rekomendasi perjalanan keluar daerah kepada gugus tugas dengan menunjukkan tiketnya.

Selanjutnya, calon penumpang menjalani rapid test. Jika hasilnya nonreaktif, yang bersangkutan mendapat surat rekomendasi untuk bisa melakukan perjalanan.

"Jadi, kami pastikan semua penumpang telah memegang surat rekomendasi dari Gugus Tugas COVID-19," kata Samori menandaskan.

Pewarta: Toyiban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020