"Data ini riil di-input oleh dinkes kabupaten/kota masing-masing. Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh daerah," ujarnya di Surabaya, Jumat.
Sekdaprov menyampaikan hal tersebut setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya menjelaskan adanya perbedaan data kasus terkonfirmasi positif virus corona yang dikeluarkan Kota Surabaya dengan data yang dikeluarkan oleh Provinsi Jatim.
Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan daerahnya.
Selanjutnya, kata dia, data tersebut dibagikan ke kabupaten/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.
"Data yang kami kirim kemudian di-tracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Lalu mereka jugalah yang entri data langsung ke aplikasi COVID-19 Jatim. Artinya, data-data yang muncul murni berdasar hasil klarifikasi dan tracing lapangan," ucapnya.
Heru yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim itu menambahkan bahwa waktu input ke aplikasi milik Jatim batas waktu hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya.
Hanya saja, lanjut dia, dalam beberapa hari terakhir Pemprov Jatim memundurkan batas waktu entri hingga pukul 19.00 WIB untuk memfasilitasi dinas kesehatan kabupaten/kota yang hari itu belum selesai verifikasinya.
Mantan Bupati Tulungagung itu berharap terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan, apalagi data pada peta sebaran yang dipublikasikan merupakan data hasil entrian oleh masing-masing dinkes daerah.
"Username dan password juga dipegang oleh masing-masing operator dinas di daerah. Pemprov Jatim tidak pernah mengintervensinya karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap dinkes daerah," katanya.
Heru juga berpesan, di era pandemik seperti saat ini mari bersama saling menghindari konflik, terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting.
"Jadi sekali lagi, pandemik ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, Pemprov juga tidak akan mengeluarkan informasi yang tak sesuai kondisi lapangan. Berdosa," tuturnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020