"Ada gelagat dibiarkan, indikasinya tidak ada tindakan segera sampai sekarang," katanya didampingi Ketua PWM Jatim Syafiq A Mughni dan Sekretaris PWM Jatim Nadjib Hamid di gedung PWM Jatim, Jumat.
Setelah rapat penanganan bencana Sumbar dan rencana muktamar ke-100 pada Juli 2010, ia mendesak pihak berwenang untuk menentukan langkah-langkah secara transparan dalam penanganan kasus Bank Century.
"Saya dengar BPK sudah memberikan laporan kepada DPR, tapi DPR tidak berani membukanya, karena para politikus itu masih `tiarap` karena berharap posisinya aman di DPR RI atau bisa masuk kabinet," katanya.
Dalam laporan BPK ke DPR itu, katanya, terungkap adanya pelanggaran, sehingga perlu segera diungkap secara transparan.
"Kalau nggak diungkap transparan akan menjadi `bom waktu` bagi pemerintahan SBY-Boediono. Kasihan Wapres Boediono yang diopinikan terlibat dalam kasus itu saat menjabat Gubernur Bank Indonesia," katanya.
Menurut dia, kasus Bank Century itu perlu dijernihkan, supaya terungkap apa yang sebenarnya terjadi, sehingga Wapres Boediono tidak diopinikan secara tidak benar dan cenderung mengarah kepada fitnah.
"Lebih dari itu, negara tidak banyak dirugikan, sebab tersangka dalam kasus itu akhirnya hanya divonis empat tahun dengan denda hanya ratusan juta rupiah, padahal negara dirugikan triliunan rupiah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Din Syamsudin juga menyoroti penanganan KPK yang dilakukan pemerintah dengan membuat Perppu.
"Itu intervensi presiden ke KPK, karena KPK itu komisi milik negara yang dipilih melalui DPR. Kalau diatasi dengan Perppu berarti ada ketidaksungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009