"Sebagai seorang epidemiolog saya melihat istilah zona itu tidak ada. Karena itu gambaran pada hari tersebut," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan setiap waktu masyarakat atau individu terus melakukan mobilitas atau pergerakan sosial, sehingga potensi penularan dan penyebaran virus juga selalu ada. Sebagai contoh, hari ini ditetapkan sebagai zona hijau, namun besok bahkan beberapa jam setelah ditetapkan bisa terjadi penularan kasus baru.
Baca juga: Ahli: Paparkan persentase masyarakat terapkan perilaku normal baru
"Ini yang salah sebenarnya, saya juga sudah membantah itu," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Ia mengatakan pergerakan virus tersebut bisa secara bergelombang. Ketika ancaman sudah bisa dikendalikan dari dalam, namun dari luar atau lingkungan sekitar tetap, masih menjadi suatu ancaman.
Menurut dia, sebaiknya langkah atau kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan normal baru lebih pada kesiapan dari masyarakat itu sendiri. "Jadi, saya melihatnya individu itu sendiri yang harus 'fight', bukan perkara lapangan," ujar dia.
Oleh karena itu, dalam ilmu epidemiologi penerapan normal baru berdasarkan zona hijau tidak bisa menjadi dasar. Bahkan, Defriman juga mempertanyakan penetapan zona hijau, kuning dan merah tersebut bertahan berapa lama.
Baca juga: Epidemiolog sarankan penerapan normal baru secara bertahap
Baca juga: Pakar Epidemiologi : PSBB skala komunitas jauh lebih substansial
Selain itu, keterlambatan pemeriksaan karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas kesehatan seharusnya juga menjadi pertimbangan dari pengambil kebijakan untuk daerah yang akan dan telah menerapkan normal baru.
Sebab, lanjutnya, kasus orang tanpa gejala (OTG) dan keterlambatan sistem pelaporan kasus juga masih menjadi kendala di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan hari ini bukan berarti terjadi atau terinfeksi pada hari yang sama, bisa saja beberapa hari yang lalu karena keterlambatan tadi. "Di Sumatera Barat saja keterlambatan bisa tujuh hingga delapan hari, apalagi secara nasional," katanya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020