Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Jumat, mengatakan bahwa penataan pasar serta penyekatan-penyekatan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat sesungguhnya merupakan bagian dari proses adaptasi dengan kebiasaan baru guna menghindari penularan virus.
"Jadi prosedur normal baru sudah mulai kita terapkan sejak sekarang dan saya berharap momentum peningkatan kasus yang signifikan ini justru menjadi pemicu bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Temanggung untuk bisa memulai prosedur protokol kehidupan di era normal baru," katanya.
Ia mengatakan bahwa kondisi sekarang mestinya bisa memaksa orang untuk menjalankan kebiasaan baru, ke mana-mana selalu pakai masker, menghindari berdekatan dengan orang lain, dan selalu mencuci tangan pakai sabun usai kegiatan.
Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah total pasien COVID-19 di Kabupaten Temanggung 202 orang dengan perincian 42 orang sudah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit atau menjalani karantina di Gedung Pemuda dan asrama BLK Temanggung.
Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama 14 hari dari 20 Juni hingga 3 Juli 2020 guna mengendalikan penularan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengatakan penerapan kebijakan itu diperpanjang karena kasus COVID-19 di Temanggung belum juga menurun.
Baca juga:
Polisi tindak tegas warga Temanggung yang tak tertib lakukan karantina
Gugus Tugas COVID-19 Temanggung periksa 551 warga
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020