Solo (ANTARA News) - Ratusan orang yang tergabung di dalam Petisi Solo melakukan aksi unjuk rasa menuntut penonaktifan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

"Susno Duadji harus turun dari Kabareskrim karena menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka," kata salah satu anggota Petisi Solo, Alif Basuki di Solo, Kamis.

Hal tersebut, kata dia, dinilai sebagai bentuk intervensi, pengebirian, dan pelemahan terhadap keberadaan dan kewenangan KPK, termasuk yang tercantum di dalam ketentuan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Menurut kami, Susno Duadji selaku Kabareskrim tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya," kata dia.

Alif mengatakan, tindakan yang diambil Kabareskrim tersebut semakin menunjukkan analogi Polri sebagai "buaya" atau pihak yang kontra terhadap KPK, "Hal tersebut justru mencoreng citra kepolisian,".

Selain menuntut Kabareskrim mundur dari jabatannya, lanjut dia, Petisi Solo juga menuntut KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century.

Aksi unjuk rasa Petisi Solo yang dilakukan secara gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan partai politik tersebut dilakukan dengan berjalan dari Bundaran Gladag hingga di Bank Indonesia Surakarta.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah peserta melakukan aksi teatrikal dengan melepaskan lima ekor tikus di depan kantor Bank Indonesia Surakarta. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009