Gubernur: Salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Surabaya (ANTARA) - Provinsi Jawa Timur menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintahan setempat tahun anggaran 2019.
"Terima kasih kepada BPK dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim. Sebab keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmennya mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar dari Gedung BPK RI, sedangkan Gubernur berada di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
Dengan demikian, total sembilan predikat opini WTP diraih Jatim dengan catatan lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2015.
Baca juga: BPK Jatim luncurkan layanan pengaduan via WA
Khofifah berharap predikat ini menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik dan sebagai pelecut meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan provinsi.
"Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntabel dan transparan. Uang ini milik rakyat dan kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat," ucapnya.
Keberhasilan Jatim meraih Opini WTP, kata dia, karena dianggap memenuhi sejumlah kriteria, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan yang cukup.
Selain itu, salah satu upaya dan komitmen Pemprov Jatim yakni melakukan langkah-langkah penting dan strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, meningkatkan sarana prasarana, menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI serta mempedomani hasil temuan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: BPK: 1.008 Tanah Pemprov Jatim Tak Bersertifikat
"Tanggung jawab ini berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas dan transparansi tata kelola maka tidak mungkin penghargaan opini WTP diraih," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Raihan opini WTP, lanjut dia, juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim, baik melalui public hearing maupun melalui kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Gubernur Khofifah berharap kebersamaan ini terus diperkuat agar seluruh proses pelaksanaan keuangan APBD yang ada di dalam mandat pengelolaan Pemprov Jatim dapat terkawal dengan baik.
"Salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota," katanya.
Sementara itu, predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim dan para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Baca juga: Pemprov Jatim maksimalkan APIP kawal anggaran penanganan COVID-19
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020