Panyabungan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Sumatera Utara, membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di kabupaten itu.
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Fadillah Syarif di Panyabungan, Kamis, mengatakan tambahan anggaran tersebut guna pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Pilkada di tengah situasi pandemi virus corona mengharuskan kita mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan, dan itu sesuai keputusan pimpinan. Tentu saja hal ini akan menambah anggaran penyelenggaraan, karena petugas yang bekerja harus dilengkapi APD. Estimasi dana yang kita butuhkan lebih dari Rp3 miliar," katanya.
Baca juga: KPU: Pilkada 2020 fondasi penting untuk pemilu masa depan
Baca juga: Sumbar pinjamkan APD untuk penyelenggara Pemilu
Baca juga: KPU terima 456.256 pemilih pemula DP4 tambahan untuk Pilkada 2020
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madina guna membahas kebutuhan penambahan anggaran tersebut.
Pada rapat kordinasi tersebut, sebut Syarif, Pemerintah Daerah tidak menyanggupi penambahan dana untuk perlengkapan APD itu.
"Tentu saja kondisi ini sudah kita sampaikan ke KPU pusat. Sekarang kita masih menunggu petunjuk selanjutnya, bagaimana menyikapi kebutuhan dana tersebut," jelasnya.
KPU RI sendiri telah mengeluarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Pada PKPU itu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.
Pewarta: Juraidi dan Holik
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020