Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota DPRD Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk meminta Mendagri mempercepat penggantian Pejabat (Pj) Bupati Kutai Kertanegara antara lain karena suasana yang tidak kondusif di kabupaten itu dan tidak ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
"Kami meminta Mendagri mempercepat penggantian Pejabat Bupati," kata Ketua DPRD Kukar definitif Rita Widyasari usai diterima Dirjen Otonomi Daerah, di Kantor Depdagri, Rabu.
Jumlah anggota DPR yang ke Depdagri sebanyak 18 orang namun yang diterima Dirjen hanya tujuh orang karena keterbatasan tempat.
Sebelumnya diberitakan Gubernur Kalimantan Timur H Awang Faroek Ishak telah mengusulkan pemberhentian H Sjachruddin MS dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kukar. Dalam surat yang ditujukan kepada Mendagri Gubernur juga mengusulkan tiga nama pejabat di Sekretariat Provinsi Kaltim yang akan menggantikan Sjachruddin.
Rita juga mengatakan, ada juga rumor bahwa Penjabat Bupati akan maju dalam pilkada yang menurut rencana akan dilakukan pada Mei 2010. Hal itu, katanya, akan merusak tatanan yang ada. Apalagi, katanya, tahapan pilkada sudah dimulai.
Untuk itu mereka mendukung usulan gubernur agar Penjabat Bupati segara diganti agar tercipta suasana yang kondusif di Kutai Kertanegara.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kukar Salehhuddin mengatakan, Dirjen Otonomi Daerah menyatakan terima kasih ada kedatangan anggota DPRD tersebut. Menurut Dirjen, kata Salehuddin, seharusnya yang melaporkan masalah tersebut adalah gubernur.
Ia mengatakan, seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD datang ke Depdagri untuk minta segara dilakukan penggantian Penjabat Bupati.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Sjachruddin di situs "KutaiKartanegara.com" kembali menepis rumor dan tudingan yang menyatakan dirinya bakal ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2010 sebagai Calon Bupati.
Sjachruddin di Tenggarong, Senin (28/09) mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menegaskan tidak pernah mencalonkan diri. Kendati demikian, Sjachruddin akan mempertimbangkan untuk maju jika memang didukung dan dikehendaki dari masyarakat maupun partai politik.
"Kita akan lihat juga kondisi di masyarakat. Kalau memang masyarakat menghendaki, terus dukungan ada dan diridhai Allah, mungkin baru saya perhatikan," imbuhnya.
Menurut Sjachruddin, dirinya tidak mungkin maju sebagai Calon Bupati berdasarkan keinginan semata. "Saya tidak mungkin dari keinginan pribadi. Saya tidak ingin seperti itu. Karena kalau dari keinginan, itu namanya nafsu," tandasnya.
Pertimbangan usul gubernur mengganti Penjabat Bupati tersebut adalah kinerja kepemimpinan Sjachruddin dinilai lemah. Kemudian, kurang harmonisnya hubungan antara Penjabat Bupati Kukar dengan DPRD Kukar selaku mitra kerja, juga menjadi pertimbangan Gubernur Kaltim.
Selain itu, Penjabat Bupati Kukar juga dinilai telah melakukan sejumlah mutasi yang tidak sesuai prosedur dan tidak pernah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada Gubernur Kaltim.
Dan terakhir yang menjadi pertimbangan Gubernur adalah dikarenakan Sjachruddin telah memasuki usia pensiun sejak 1 April 2009 lalu.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009