"Ini sudah ke arah politik. Hasil audit ini justru tidak akan menyelesaikan masalah, dan ini bisa membuat deposan Bank Century akan lari," kata Aviliani kepada ANTARA di Jakarta, hari ini.
Jika mencari pihak yang terkait kasus hukum, dia berharap tidak merusak citra Bank Centuty yang sudah mulai membaik setelah berubah nama menjadi Bank Mutiara.
"Kalau mau menangkap orang jangan merusak citra, bisa-bisa dana bail out (talangan) Rp6,7 triliun tidak bisa kembali karena tidak ada investor yang mau masuk," katanya.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menilai kebijakan penyelamatan Bank Century pada November 2008 itu tepat.
"Jika tidak diselamatkan akan memicu rush (penarikan dana besar-besaran) di beberapa bank. Jadi kebijakan ini tepat," katanya.
Aviliani juga mempertanyakan sikap politisi yang baru mempermasalahkan kasus Bank Century ini pada saat ini. "Mengapa tidak dipermasalahkan sejak awal kebijakan ini dilakukan, mengapa baru sekarang," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengamat pasar modal Harry kurniawan. "Masalah Bank Century sudah mereda di pasar dan sudah mulai positif kinerjanya," kata Harry.
Dia juga melihat bahwa kasus Bank Century ini lebih ke arah politik dibanding penyelesaian masalah sebenarnya. "Saya jadi malas berkomentar jika sudah masuk ke politik," kata Harry.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009