Tangerang (ANTARA News) - Istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arienda mengatakan suaminya pernah menyebut nama Rani sebagai anak angkat Antasari Azhar sekitar Januari 2009.
"Saya sempat sekali mendengar nama Rani saat suami saya terlihat sedang menelepon di kamarnya sekitar Januari 2009," kata Irawati.
Irawati mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan pada sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Fransiskus Tadom Kerans alias Amsi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Provinsi Banten, Rabu.
Irawati menuturkan kejadian penyebutan nama Rani berawal ketika dirinya sedang masak di dapur rumahnya di Komplek Banjar Wijaya, Cipondoh, Kota Tangerang, kemudian Irawati beranjak ke kamarnya di lantai dua.
Saat itu, Irawati menemui Nasrudin sedang menelepon dengan seseorang dan menyebut nama Rani,.
"Saya tanya, serius amat, siapa tuh Rani?," kata Irawati.
Kemudian Irawati mengungkapkan Nasrudin sempat menyebutkan Rani adalah anak angkat Antasari Azhar.
Irawati menuturkan dirinya tidak menanyakan secara detail tentang nama dan identitas Rani tersebut karena khawatir sikap suaminya menjadi marah jika ditanya masalah kehidupan di luarnya.
Istri kedua Nasrudin tersebut mengetahui Rani Julianti sebagai istri ketiga suaminya itu, setelah menonton berita tentang perkembangan kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.
Wanita beranak dua tersebut, menjelaskan dirinya tidak pernah mengetahui pasti kehidupan atau urusan pekerjaan suaminya di luar rumah.
"Saya hanya tahu suami kerja di PT Putra Rajawali Banjaran dan lokasi kantornya saja," ujarnya.
Terkait dengan awal mulanya kejadian penembakan Nasrudin, Irawati mengetahui dari supir suaminya, Suparmin yang menelepon Ujang, supir pribadinya Irawati.
Lalu Ujang memberitahukan Irawati bahwa suami majikannya tersebut masuk Rumah Sakit Mayapada, Modernland, Kota Tangerang, tanpa memberitahukan penyebabnya.
"Saya sempat marah karena berpikir bapak masuk rumah sakit karena kambuh penyakit vertigo (sakit kepala) dan jantungnya," ungkap Irawati seraya menambahkan dirinya mengetahui penyebab suaminya sebagai korban penembakan setelah berada di rumah sakit.
Irawati hadir memberikan keterangan setelah mangkir pada dua sidang sebelumnya pada perkara pembunuhan Nasrudin dengan lima terdakwa, yakni Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso bin Rasja Ali Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.
JPU mendakwa kelima terdakwa dengan Pasal 340 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau ke-2 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Nasrudin tewas ditembak di dalam mobil sedan bernopol B-191-E, usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, 14 Maret 2009.
Pembunuhan tersebut melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, Kombes Wiliardi Wizard (Mantan Kepala Polrestro Jakarta Selatan), Sigit Haryo Wibisono (pengusaha media) dan Jerry Hermawan Lo. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009