Jakarta (ANTARA) - Warga RW 07 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat mendeklarasikan wilayahnya sebagai zona hijau COVID-19, yang artinya bebas penularan virus di wilayah tersebut, Rabu.
Sebelum pelaksanaan deklarasi tersebut, kawasan RW 07 Jembatan Besi disemprotkan cairan disinfektan guna sterilisasi tempat tersebut.
"Mudah-mudahan deklarasi ini di contoh di tempat tempat lain, karena baru di RW 07 saja menyampaikan deklarasi," ujar Camat Tambora Bambang Sutarna di Jakarta.
Acara deklarasi tersebut disaksikan Tiga Pilar dari jajaran Kecamatan Tambora, Polsek Tambora dan Koramil 02 Tambora.
Diharapkan dengan adanya deklarasi zona hijau dari wilayah yang sempat menjadi zona merah COVID-19, dapat menjadi pacu semangat di wilayah lainnya untuk memutus penularan virus.
"Kami sama-sama menggelorakan, membawa semangat persatuan, l kebersamaan untuk menjadi pelopor mendukung tugas-tugas gugus tugas COVID-19, baik tingkat kelurahan maupun kecamatan," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh.
Sementara, Ketua RW 07 Odo mengatakan deklarasi tersebut menjadi penanda bagi warga lingkungannya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tertib.
"Meski kampung kita sudah zona hijau, tetap dalam pelaksanaan keseharian kita mematuhi protokol kesehatan yang diarahkan pembimbing kita, tiga pilar," ujar dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020