Jakarta (ANTARA) - Para pimpinan organisasi keagamaan mengapresiasi keputusan pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Kami atas nama pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam yang sensitif dan cepat merespons aspirasi masyarakat sehingga kemarin setelah bertemu bapak Presiden beliau mengumumkan bahwa pemerintah menunda pembahasan RUU HIP," kata Wakil Sekjen MUI Pusat, Najamuddin Ramli, saat berdialog dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Rabu, seperti dikutip dalam siaran persnya.
Para tokoh yang hadir dari berbagai organisasi agama ini mengaku bersyukur karena reaksi masyarakat yang cenderung 'panas' bisa segera diredam dengan pernyataan pemerintah yang tergolong cepat.
Baca juga: Ketua MPR apresiasi langkah pemerintah tunda bahas RUU HIP
Baca juga: DPR ikut keputusan pemerintah terkait RUU HIP
"Ada diantara kami yang sempat berpikir, jangan-jangan RUU ini gagasan pemerintah yang disampaikan oleh DPR, tapi begitu pak Mahfud muncul dan menjelaskan sikap pemerintah, Alhamdulillah kami langsung tenang," kata Yusnar Yusuf, Ketua Al Washliyah.
Semua tokoh yang umumnya mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya mengaku sangat penting menjaga Pancasila.
Oleh karena itu, bila ada pihak yang ingin melemahkan Pancasila, akan mereka hadapi dengan segala upaya.
"Pancasila adalah titik temu dari semua agama. Kami umat Budha merasa sangat perlu dengan Pancasila ini, karena itu kami akan menolak semua yang ingin melemahkan Pancasila. Ideologi yang kuat akan menciptakan bangsa yang disiplin," tegas Sugianto dari Permabudhi.
Pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyampaikan bahwa dibutuhkan kecakapan yang sangat baik bila terkait dengan kajian dan penyiapan sebuah produk perundang-undangan, apalagi terkait ideologi Pancasila.
"Maka, langkah pemerintah sudah sangat baik yang selain menunda juga mendorong DPR untuk mengkaji lebih jauh RUU HIP," kata ketua PGI, pendeta Gomar Gultom.
Para tokoh organisasi keagamaan ini memaklumi bila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat seperti undang-undang.
Namun, diingatkan agar tidak melebar dan semata-semata untuk penguatan lembaga. Mereka juga berharap agar DPR lebih banyak menyerap aspirasi rakyat dan pihak terkait agar didapatkan.
Baca juga: Kemarin, Penundaan RUU HIP hingga transformasi kerja pemerintahan
Baca juga: Mahfud: Bagi Pemerintah Pancasila dimaknai sebagai satu tarikan napas
Baca juga: Menkopolhukam: Pemerintah tidak bisa sepihak mencabut RUU HIP
"Kami meminta DPR untuk mengkaji kembali RUU ini, karena kami menolak segala bentuk pelemahan dan mendukung penguatan Pancasila dengan cara yang tepat," kata Romo Heri Wibowo dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) menggarisbawahi besarnya reaksi dan perhatian umat terhadap RUU HIP ini, karena memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga ideologi negara.
"Baru kali ini NU dengan berbagai ormas lain seperti Muhammadiyah, Al-Wasliyah, PUI, dan lain-lain punya pandangan yang sama, padahal biasanya berbeda. Momentumnya menjadi pas karena yang bicara dari pihak pemerintah adalah Pak Mahfud," ujar Wakil Sekjen PBNU Andi Najmi Fuadi.
Perwakilan organisasi keagamaan yang hadir pada pertemuan ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Al Washliyah, ICMI, PGI, dan KWI. Hadir pula pimpinan Mathlaul Anwar, Perti, PUI, PHDI, Walubi, Permabudhi, MBI, dan Matakin.
Baca juga: MUI desak pembahasan RUU HIP dihentikan permanen
Baca juga: Basarah dukung sikap pemerintah tunda pembahasan RUU HIP
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020