Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera menindaklanjuti rekomendasi pansus DPR terkait dengan permasalahan hilangnya 13 orang pada tahun 1997-1998.

"Presiden harus menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan DPR," kata Ifdhal di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, berbagai pihak jangan terlalu mengumbar pesimisme terkait dengan permasalahan orang hilang tersebut.

Ia memiliki keyakinan bahwa Presiden Yudhoyono pada periode kepemimpinannya yang kedua (2009-2014) akan lebih memiliki sikap politik yang lebih jelas terkait berbagai kasus pelanggaran HAM seperti penculikan dan penghilangan para aktivis.

Ifdhal juga mengutarakan harapannya agar pada periode 2009-2014 akan dibuka akses keadilan yang lebih luas kepada masyarakat terkait dengan penegakan HAM.

Karena rekomendasi pansus DPR tersebut tidak memiliki batas waktu, ujar dia, maka hal ini juga salah satu cara agar presiden bisa menunjukkan komitmen politiknya terhadap permasalahan HAM.

"Presiden juga pasti tahu bahwa setiap hari Kamis sore para keluarga korban pelanggaran HAM selalu mengadakan aksi di depan Istana," katanya.

Sebelumnya, Pansus dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Senin (28/9), telah memutuskan bahwa pemerintah harus segera mencari kejelasan dan pihak yang bertanggung jawab atas 13 orang yang dinyatakan hilang pada 1997-1998.

Pembentukan pansus dilakukan setelah DPR menerima laporan dari Komnas HAM pada 7 Desember 2006 yang menyebutkan terdapat unsur pelanggaran HAM berat terkait dengan kasus hilangnya 13 orang pada 1997-1998. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009