Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp700 triliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah mengingat besarnya potensi belanja kementerian/lembaga yang diperkirakan mencapai Rp700 triliun.

Setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong LKPP agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar Rp700 triliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM,” kata Teten Masduki.

Baca juga: Teten apresiasi ratusan UMKM kuliner "go marketplace"

Dalam pertemuan itu disepakati akan disusun skema agar UMKM dapat masuk ke dalam sistem LKPP.

Menurut Teten, masa pandemi menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM.

Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM yang masuk ke e-commerce atau platform digital naik 36 persen sehingga ia semakin optimistis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.

“Saya minta Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh Presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.

Baca juga: PPATK-Kemendagri lindungi koperasi simpan pinjam dari pencucian uang

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, Perpres tersebut mewajibkan untuk memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.

“Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil,” ujar Roni.

Menurutnya, LKPP akan menyiapkan perangkat untuk pengadaan, memudahkan berinteraksi dengan penyedia, dan mengedukasi masyarakat bahwa produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya optimistis, UMKM akan bangkit.

“Kami siapkan perangkat untuk pengadaannya, dan memudahkan untuk berinteraksi dengan pihak penyedia,” kata Roni.

Baca juga: UMKM perlu dipermudah dalam pengurusan sertifikasi halal

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menjelaskan pihaknya akan mempersiapkan agar UMKM siap dengan produk dan standardisasi. Bahkan ia menambahkan, pekan depan akan diuji coba aplikasi belanja langsung di bawah Rp200 juta.

“UMKM harus siap dengan digitalisasi UKM. Kami akan uji coba untuk aplikasi belanja langsung di bawah Rp200 juta,” katanya.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020