Jakarta, (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan sidang akhir masa jabatan periode 2004-2009 di Gedung Nusantara DPR/MPR/DPD RI di Senayan Jakarta, Selasa, dengan agenda utama penyampaian laporan kinerja pimpinan MPR.

Sidang akhir masa jabatan iTU berlangsung di tengah kesibukan yang sangat tinggi di DPR dan DPD untuk menyelesaikan agenda yang harus dituntaskan mengingat sisa waktu untuk menyelesaikannya hanya pada Selasa dan Rabu (30/9).

Pada 1 Oktober, akan diadakan pengambilan sumpah anggota MPR, DPR dan DPD RI yang baru untuk periode 2009-2014.

Mengingat kesibukan yang meningkat di DPR dan DPD di akhir masa bakti, Sekretariat Jenderal MPR telah mengingatkan seluruh anggota MPR agar mengikuti sidang terakhir tersebut.

Dalam undangan yang disampaikan sebelumnya, pimpinan MPR berharap seluruh anggota MPR menyertakan istri atau suami dan setelah sidang diselenggarakan ramah-tamah.

Ketua MPR Hidayat Nurwahid, sebelumnya, menjelaskan, berbagai tugas telah dilaksanakan, baik tugas sosialisasi hasil keputusan MPR mapun kegiatan lainnya. Hal yang cukup mengejutkan selama periode 2009-2014 adalah munculnya gagasan untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Namun dalam pelaksanaannya, ternyata yang menyetujui masih belum mencapai kuota, yaitu 2/3 dari jumlah anggota MPR", kata Hidayat.

Menanggapi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap MPR yang menyatakan bahwa kegiatan keuangan MPR adalah "wajar tanpa terkecuali", Hidayat menganggapnya sebagai suatu hal yang bagus untuk ukuran lembaga negara.

"Hasil audit dari BPK adalah `wajar tanpa terkecuali` dan hal itu termasuk bagus untuk ukuran lembaga negara," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009