Dalam kondisi normal saja ada sanksi, apalagi menangani masalah darurat seperti saat iniPadang, (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota di daerah ini.
"Kami pastikan akan dilakukan pemeriksaan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 termasuk di dalamnya soal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan pada pemeriksaan semester II 2020," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi, di Padang, Rabu, pada workshop media secara daring dengan tema Hasil Pemeriksaan BPK terhadap LKPD di wilayah Provinsi Sumbar tahun 2019.
Menurut dia, aspek yang akan dilihat mulai dari apakah penyaluran bantuan sosial sudah tepat sasaran dan efektif, hingga apakah pengadaan barang dan jasa sudah sesuai ketentuan.
"Apalagi pada hasil rakornas pengawasan Presiden Jokowi berpesan jangan main-main dan mencoba menyelewengkan anggaran COVID-19 kendati hal ini masuk kategori tanggap darurat," ujarnya.
Ia memastikan ada sanksi bila ada pihak yang menyelewengkan anggaran COVID-19 serta menggunakannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Dalam kondisi normal saja ada sanksi, apalagi menangani masalah darurat seperti saat ini," katanya.
Baca juga: BPK ungkap sejumlah temuan di laporan keuangan Pemda Sumbar
Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, ia memastikan kondisinya memang tidak sama dengan kondisi normal. Akan tetapi sudah ada petunjuk dan panduan, sehingga tinggal diikuti saja dan BPK memastikan apakah pengguna anggaran sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan, kata dia lagi.
Dia berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumbar dalam membelanjakan anggaran COVID-19 berpegang pada aturan yang telah dibuat dalam masa tanggap darurat.
Terkait dengan mekanisme pemeriksaan, ia akan melihat sesuai dengan kondisi wilayah apakah masuk zona hijau, kuning atau merah.
"Jika di daerah merah akan dilakukan pembatasan fisik baik lewat daring dan data yang diterima berupa soft copy," kata dia pula.
Namun, di daerah yang memungkinkan pemeriksaan langsung BPK akan turun untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan dibelanjakan.
Terkait dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2019, ia menyampaikan hingga saat ini baru tujuh daerah di Sumbar yang telah diserahkan.
"Sisanya kami targetkan Juli 2020 akan segera rampung dan diserahkan kepada pemerintah daerah," kata dia lagi.
Baca juga: Sumbar libatkan BPK dalam penganggaran MTQ Nasional 2020
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020