Bandung (ANTARA News) - Seorang yang mengaku TNI Gadungan berinisial TS (38) telah diamankan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Husein, Senin, karena meresahkan warga Kota Bandung.

"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga karena merasa selalu ditagih uang yang mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Kapten yang bermarkas di Kodam III Siliwangi Kota Bandung," ujar Dan Satpom Mayor Pom Rachmat Ismail melalui Kasi Hartib Kapten Edi Kristanto.

Menurutnya, TNI gadungan tersebut ditangkap di tempat Kostanya di Jalan Kebon 7 Kecamatan Cidadap Kota Bandung sekitar pukul 16.15 sore tadi.

"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti seperti Seragam militer lengkap dengan nama pelaku dan pangkatnya serta pistol gas yang selalu dibawa tersangka ," ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut mengenai kasus ini. Serta, paparnya, usai diselidiki oleh pihaknya tersangka akan diberikan kepada kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.

"Setelah kita periksa, nanti akan diberikan kepada polisi untuk penanganan lebih lanjut. Apakah seragam tersebut dibeli dari anggota TNI yang bersangkutan atau tidak," pungkasnya.

Sementara itu, dari pengakuan TS, mengaku sebagai anggota TNI AD dari Agustus 2009. Namun, lanjutnya, baru pertama kali memakai seragam TNI AD.

"Baru satu kali ini saya menggunakan seragam TNI AD. Itu juga untuk menagih hutang kepada teman saya sebesar Rp 45 juta," paparnya.

Menurutnya, hutang tersebut tidak dibayar dari 2006. Dirinya sudah kesal karena hutang tersebut tidak kunjung dibayar.

"Sudah segala cara saya menagih hutang kepada teman saya. Dan mungkin dengan saya mengaku jadi anggota TNI teman saya mau membayar. Eh ternyata tetep saja tidak dibayar malah saya babak belur begini," akunya.

Dia mengaku, membeli perlengkapan militer tersebut di salah satu tempat penjualan seragam militer di Kosambi. Dirinya membeli seragam tersebut seharga Rp 180 ribu.

"Sementara itu, kalo pistol gas saya membeli dari teman saya seharga Rp 50 ribu," ucapnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009