Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Dr Drs Boy Rafli Amar MH mengatakan penyintas atau korban aksi terorisme harus terus membangun semangat persaudaraan dari keberagaman yang ada untuk ikut berperan mengeliminasi terhadap bentuk potensi ancaman terorisme di tanah air.
Menurut Bot Rafli, langkah kebersamaan ini dinilai sangat penting untuk menghilangkan trauma sekaligus menatap masa depan yang lebih baik lagi.
"Pesan kami kepada rekan-rekan penyintas semua adalah terus menjaga semangat persaudaraan dan semangat persatuan. Kita yakin apa yang terjadi tidak lepas dari rencana Tuhan, sehingga penting bagi kita untuk terus senantiasa berdoa agar diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah," ujar Boy Rafli saat membuka acara Silaturahmi Bersama Para Penyintas Korban Terorisme Wilayah Jabodetabek, Bali dan Surabaya yang yang dirilis, Rabu.
Baca juga: BNPT dan LPSK bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Selain mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, Kepala BNPT menjelaskan kepada penyintas ini untuk menjaga hubungan baik di antara sesama, sehingga dapat mengikis munculnya sikap intoleransi.
"Kita dipertemukan dalam pertemuan silaturahmi ini, meskipun kita berbeda-beda kita memiliki semangat untuk tetap bersatu. Dengan semangat kebersamaan ini kita gelorakan agar sikap intoleransi maupun watak radikalisme yang berlebihan itu dapat terkikis. Karena kita tidak ingin ada korban-korban dari aksi terorisme yang lainnya,” kata mantan Kapolda Papua tersebut
Boy Rafli menyampaikan pentingnya persatuan untuk mengupayakan generasi muda dapat terselamatkan dari kejahatan terorisme di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu kepada rekan-rekan penyintas yang ada di Jakarta, Surabaya dan Bali tetaplah jaga persatuan diantara kita semuanya, karena mereka yang selama ini melakukan aksi-aksi kekerasan dan mengusung perbedaan-perbedaan itu tidak mencirikan identitas bangsa Indonesia,” ucap Alumni Akpol tahun 1988 ini.
Baca juga: LPSK -- BNPT teken nota kesepahaman perlindungan korban terorisme
Sementara itu Deputi I BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menambahkan bahwa kejahatan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Seperti yang sering saya sampaikan kepada kawan-kawan penyintas maupun yang lain, terorisme adalah kejahatan yang luar biasa, karena terorisme melanggar HAM sebagai hak dasar yang melekat pada diri manusia yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman dan hak untuk hidup," ujar Hendri.
Ia juga menyampaikan bahwa terorisme merupakan bentuk penyimpangan dari ajaran agama karena ajaran agama apapun tidak ada yang membenarkan hal tersebut.
“Bapak Kepala BNPT mengundang Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang dihadiri ketuanya langsung Bapak Said Aqil Siradj yang juga ketua PBNU, juga menyampaikan hal yang sama. Tidak ada satupun agama yang membenarkan aksi terorisme. Karena terorisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur peradaban bangsa dan peradaban hidup manusia," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Hendri mengungkapkan bahwa BNPT dan LPSK telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman dimana salah satu poin pembahasannya adalah tentang perlindungan korban terorisme.
"Semoga dengan adanya MoU ini upaya dan implementasi perlindungan terhadap korban terorisme dapat menjadi semakin komprehensif. Dengan pertemuan BNPT dengan berbagai Kementerian dan Lembaga lain ini kita bertujuan untuk terus memperbaiki kehidupan yang ada pada saudara-saudari penyintas semua," tuturnya.
Baca juga: BNPT: Ormas Islam kunci pencegahan paham radikal terorisme
Baca juga: Kepala BNPT temui Jaksa Agung koordinasi penanganan kasus terorisme
Baca juga: Kepala BNPT: Bantuan Kopassus dalam penanganan terorisme efektif
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020