Arosuka (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat akan mengusulkan penambahan anggaran Rp5,8 miliar untuk Pilkada Kabupaten Solok yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Permohonan penambahan anggaran sudah kami sampaikan ke Pemkab Solok, melalui Barenlitbang. Nanti juga akan ada rakor dengan pemerintah untuk membahas baik anggaran maupun mekanisme lainnya," kata Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis di Koto Baru, Selasa.

Penambahan anggaran tersebut diantaranya untuk penambahan jumlah TPS. Bila dalam kondisi normal terdapat sekitar 905 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan maksimal 800 pemilih tiap TPS. Namun dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini, satu TPS hanya boleh maksimal 500 pemilih.

Baca juga: KPU berharap Pemkot Bandarlampung penuhi sisa anggaran tahap pertama
Baca juga: DPD siap evaluasi Pilkada 2020
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Sukabumi target 75 persen warga gunakan hak pilihnya

"Tentunya akan ada penambahan jumlah TPS," ujarnya.

Selain itu, penambahan anggaran dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa pendemi, seperti alat pelindung diri, hand sanitizer, masker dan lain-lain, katanya.

Komisioner KPU Kabupaten Solok Jon Mannedi menyebutkan dalam pemetaan TPS yang dilakukan akan ada penambahan 51 TPS pada pilkada 2020 dari 905 TPS menjadi 956 TPS.

Terkait anggaran, dari hasil rasionalisasi KPU Kabupaten Solok sebelumnya dari Rp25 miliar anggaran awal dapat dihemat Rp500 juta. Tapi, karena ada beberapa aturan yang harus sejalan dengan protokol kesehatan sehingga ada penambahan sekitar Rp5,8 miliar dari penghitungan awal.

"Angka Rp5,8 miliar itu sudah termasuk penambahan TPS, APD, sosialisasi dan lainnya, dan itu masih belum final sebenarnya, akan ada perubahan-perubahan, tergantung pembicaraan dengan pemerintah daerah nantinya," katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Solok dan pemerintah setempat telah menyetujui anggaran sebesar Rp25 miliar, tapi itu dirancang sesuai dengan kondisi normal. Sekarang dalam masa pandemi ada beberapa hal yang harus dijalankan sesuai protokol kesehatan.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020