Ketua penasihat hukum kedua tersangka dari Islamic Study and Action Center (ISAC) Muh Kurniawan, mengatakan, keluarga Rohmad Puji Prabowo alias Bejo dan Pono alias Kedu diberangkatkan dari Blumbangsari RT 02 RW IV Kartasura, Sukoharjo menuju Jakarta, sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut dia, pihaknya akan menanyakan kepastiannya terhadap Bejo dan Pono dan sekalian keluarga mereka apakah diizinkan untuk bertemu keduanya yang sekarang ditahan di Mabes Polri.
Meskipun, Bejo dan Pono dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pihaknya sebagai penasihat hukumnya belum menerima surat pemberitahuan soal penangkapan dan penahanan mereka.
Pihak keluarga yang berangkat ke Jakarta yakni isteri Bejo bernama Sumarni dan adik bejo, Agung. Keluarga Pono yang berangkat isteri Pono yang bernama Endang Lestari bersama kedua anaknya.
Bejo dan Pono, kata dia, belum ada kejelasannya baik surat penangkapan ataupun penahanan, tetapi menurut informasi menyebutkan mereka ada di Mabes Polri.
"Kami belum mengambil langkah hukum sebelum mendapatkan kepastian," katanya.
Sementara Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono menjelaskan, bahwa keluarga Bejo dan Pono yang akan menjenguk ke Jakarta seharusnya diizinkan untuk bertemu mereka, karena pihak Kepolisian memperbolehkan setelah Minggu tanggal 27 September ini.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan informasi dari Abu Jibril atau ayah dari Muhammad Jibril, bahwa Pono dan Bejo ditahan di Mako Brimob Kepala Dua, Depok.
Sementara menurut Ketua RT 02 RW IV Blumbangsari Slamet Wahono, warganya bernama Pono alias Kedu mengontrak rumah milik Agus di Blumbangsari RT 02 RW IV Kartasura, Sukoharjo.
Pono yang dikenal warga bekerja sebagai sopir di salah satu pabrik rokok tersebut tinggal di kampung Blumbangsari, sudah sekitar 15 tahun.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009