Jakarta (ANTARA/JACX) - Salah satu pengguna Facebook pada 10 Juni 2020, mengunggah narasi tentang pembatalan keberangkatan haji Indonesia pada 2020 karena dana sudah habis.
"Karena uangnya udh habiss bambang.." demikian narasi unggahan akun tersebut.
Akun itu menyertakan pula tautan dari sebuah media daring Suara.com yang berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi."
Namun, benarkah pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2020 karena dana haji sudah habis?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, berita yang ditautkan oleh akun Facebook dalam unggahan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia itu adalah berita yang dipublikasikan oleh Suara.com pada 9 Juni 2020.
Di dalam berita tersebut, tidak ada pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa pemerintah telah kehabisan dana sehingga jemaah tidak diberangkatkan.
Menteri Agama menjelaskan Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji meski pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan ibadah haji karena waktu persiapan yang sempit. Indonesia juga tidak mau mengambil risiko penularan ditengah pandemi COVID-19.
Pemerintah Indonesia khawatir persiapan jemaah haji yang tergesa-gesa malah akan menyebabkan masalah baru terkait COVID-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu menyatakan tidak benar pemerintah Indonesia telah kehabisan dana.
Dana haji senilai lebih dari RP135 triliun per Mei 2020 itu dikelola dalam rupiah dan valuta asing pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Hasil pengelolaan dana haji itu akan dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Klaim: Pembatalan keberangkatan haji Indonesia pada 2020 karena dana sudah habis
Rating: Salah/Disinformasi
Cek fakta: Hoaks, Jokowi pakai Rp38,5 triliun dana haji
Baca juga: Sepekan, hoaks dana haji dipakai hingga pemulasaraan jenazah COVID-19
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020