"Negara perlu hadir pada solusi pergerakan ekonomi kerakyatan yang berputar di pasar rakyat. Di Pasar-pasar, Jumlah pedagang berdasar data kementerian perdagangan menunjukkan penurunan rata-rata sebesar 29 persen karena sepinya pembeli," kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa bila ada pedagang yang terkena COVID-19 maka akan dapat mengakibatkan pasar rakyat tersebut ditutup.
Baca juga: Pasar Benjeng Gresik ditutup setelah 14 pedagang positif COVID-19
Untuk itu, ujar dia, diharapkan pemerintah bisa memberi perhatian yang lebih besar kepada pasar rakyat agar tetap dapat memiliki daya saing di tengah merajalelanya pandemi.
"Pengelolaan dan pengembangan pasar rakyat di masa pandemi COVID-19 untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 dan 15 UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan," ucapnya.
Ia menegaskan perlu ada langkah konkrit untuk menyelamatkan pelaku usaha mikro, kecil agar mampu bertahan di tengah wabah.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi dasar utama memastikan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak ada pedagang atau pengunjung yang terpapar COVID-19
Pemerintah, lanjut Nevi, harus memberikan sarana dan prasarana pendukung seperti pengadaan box disinfektan, alat pencuci tangan beserta sabun atau hand sanitizer, masker atau face shield bagi pedagang, alat pengecekan suhu tubuh, pengaturan buka/tutup toko seperti dengan menggunakan skema ganjil genap, pengaturan jarak dan kapasitas orang yang hadir, serta menambah personil petugas agar protokol kesehatan secara ketat dapat dijalankan di pasar rakyat.
Baca juga: Pasar Jaya sarankan ibu hamil manfaatkan layanan daring cegah COVID-19
Sebagaimana diwartakan, pengelola pasar tradisional yang tersebar di Tanah Air diharapkan meningkatkan disiplin terkait dengan dampak pandemi sehingga proses aktivitas perekonomian seperti jual beli juga berjalan selaras protokol kesehatan.
"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Menurut dia, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan penyebaran COVID-19 semakin tidak terkendali sehingga pengelola pasar agar dapat tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.
Politisi PDIP itu berpendapat bila pengelola pasar hanya sekadar mengimbau lalu bersikap seakan-akan diam tanpa ketegasan, maka hal itu berpotensi membuat pedagang dan pengunjung pasar bisa berbuat seenaknya saja.
"Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menegaskan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin, antara lain dengan menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, serta mengadakan sanitizer.
Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Perlu pula dilakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung serta jarak antarmanusia.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020