Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mendorong agar pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar menerapkan tata kelola yang baik sehingga dapat tepat sasaran.
“Pelaksanaan PEN secara keseluruhan harus tetap berpegang teguh pada keadilan sosial, menerapkan kaidah kebijakan kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel untuk mendukung pelaku usaha,” kata Deddy lewat keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Pemerintah menganggarkan program PEN sebesar Rp589,65 triliun. Program tersebut dapat dilaksanakan melalui penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.
Salah satu sasaran PEN adalah badan usaha milik negara (BUMN), di mana alokasi program tersebut kepada BUMN sebesar Rp52,57 triliun atau sekitar 8,8 persen dari total anggaran PEN.
Baca juga: Sri Mulyani tekankan pemulihan ekonomi dilakukan cepat dan tepat
Dalam hal ini, Deddy mengatakan agar pemerintah cermat dalam menyalurkan PEN ke BUMN dengan memerhatikan kebutuhan dan pelaksanaan anggaran.
“Pemerintah akan memberikan dana talangan kepada BUMN. Kementerian BUMN mengatakan aturan main tentang dana talangan belum final,” ujar Deddy.
Untuk memitigasi risiko, lanjut dia, pemerintah diminta membuka skema dana talangan kepada publik agar menjadi bahan diskursus.
“Selain itu perlu segera membentuk tim pengawasan dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jaksa Agung,” pungkas Deddy.
Baca juga: Menakar jurus pemerintah atasi dampak COVID-19
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020