Gorontalo (ANTARA News) - Empat polisi gadungan yang melakukan tindakan asusila di Kabupaten Gorontalo, diciduk oleh sejumlah personil Polsek Limboto.
Pelaku bersama tiga rekannya ditangkap polisi setelah memeras pasangan muda mudi, yang tengah asik pacaran di sebuah gubuk.
"Para pelaku mengaku sebagai anggota polisi, kemudian mencabuli dan merampas handphone milik koban," ujar Kapolsek Limboto, AIPTU Mohamad Blongkod, Minggu.
Karena takut aksi mesum mereka ketahuan, korban pun pasrah dicabuli oleh ke empat tersangka dan merelakan barang berharga miliknya dirampas paksa polisi gadungan.
Keempat polisi gadungan itu adalah Santo Kasim (38), Sukri Kasim (38), Jeky Puyo (25) dan Syarif Liputo (42) warga Desa Dutulanaa, Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Di hadapan polisi, pelaku membantah semua tudingan korban dan berdalih hanya ingin membubarkan aksi mesum yang dilakukan oleh korban.
"Salah sendiri mereka berbuat mesum, saya kan hanya melarang mereka berada di tempat sepi dan gelap," ujar Santo, salah seorang tersangka.
Aksi polisi gadungan marak terjadi di wilayah tersebut dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akhir-akhir ini.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009