"Keempat tersangka ini merupakan komplotan begal yang kerap beraksi di Kota Medan. Mereka kembali melakukan aksi penjambretan setelah bebas pada April 2020 lalu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa.
Adapun identitas keempat tersangka berinisial APS alias Letoy (29), ES (24), S alias Sabir (25) dan GP (22).
Penangkapan terhadap para tersangka setelah pihak kepolisian menerima laporan aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Medan Baru pada Selasa (9/6) dan Medan Sunggal pada Jumat (12/6).
Baca juga: Polisi tangkap napi asimilasi lakukan pencurian dengan kekerasan
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat laporan bahwa para tersangka sedang berkumpul di suatu tempat di Jalan Sei Batang Hari pada Sabtu (13/6). Petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap keempat tersangka.
"Saat petugas hendak menangkap tersangka Letoy, salah seorang petugas kita mendapatkan perlawanan dan terkena sabetan senjata tajam. Karena melawan, tersangka Letoy diberi tindakan tegas terukur hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, turut dihadirkan kedua korban dan dua orang tersangka, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020