Jambi (ANTARA News) - Gara-gara menceritakan pacarnya kepada orang lain di internet melalui situs pertemanan "facebook", Rangga Bayu Pratama (24) warga Kota Jambi dilaporkan ke polisi oleh sang pacar Endah Tri Kurniasih (24) atas perbuatan tidak menyenangkan.
Dari laporan kepolisian yang diterima Minggu, korban Endah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan tersebut ke Polda Jambi beberapa hari lalu dan kini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
Dalam laporannya tersebut, korban Endah yang beralamat di Jl Letkol Hasan Efendi No.57 RT.17 Kelurahan Sungai Putri Kota Jambi, mengadukan pacarnya bernama Rangga ke polisi karena telah menceritakan keburukannya kepada orang lain yang diduga pacar baru Rangga melalui "facebook".
Atas perbuatan sang pacar tersebut, kekasihnya Endah yang menjadi korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi.
Dalam keterangannya di polisi, Endah mengakui dirinya mendapatkan ancaman dan prilakunya diceritakan oleh Rangga ke orang lain melalui internet, sehingga tersebar luas di halaman "facebook".
Akibat perbuatan terlapor Rangga Bayu Pratama, korban Endah merasa malu dan dipermalukan di media pertemanan "facebook" yang sudah menyebar dan dibaca oleh teman atau orang lain.
Selain itu, sebelum kabar dan cerita tersebut tersebar di internet, terlapor Rangga juga dilaporkan sudah melakukan pemukulan atau tindak kekerasan terhadap korban Endah sehingga mengalami luka memar di tangan yang sempat difoto oleh korban sebelum bekas tersebut hilang.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik Polda Jambi sesuai pelanggaran tidak pidananya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009