Bandarlampung (ANTARA) - Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada April 2020 surplus menyusul ekspor pada periode itu lebih tinggi dari impor.

"Nilai ekspor Provinsi Lampung pada April 2020 mencapai 246,78 juta dolar Amerika Serikat lebih tinggi dari nilai impor yang mencapai 74,53 juta dolar, " kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, kondisi ini menjelaskan bahwa neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada April 2020 mengalami surplus sebesar 172,26 juta dolar.

Menurut dia, surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada April 2020 diperoleh dari 10 negara utama sebesar 82,73 juta dolar, kelompok negara Uni Eropa sebesar 62,98 juta dolar , kelompok negara lainnya sebesar 49,74 juta dolar.

"Sementara defisit neraca perdagangan diperoleh dari negara Asean sebesar 23,17 juta dolar, " kata Faizal.

Faizal menambahkan nilai ekspor Provinsi Lampung April 2020 mencapai 246,78 juta dolar AS, mengalami peningkatan sebesar 23,93 juta dolar atau naik 10,74 persen dibanding ekspor Maret 2020.

Nilai impor Provinsi Lampung pada April 2020 mencapai 74,53 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami penurunan sebesar 28,10 persen dibanding Maret 2020.
 

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020