New York (ANTARA News) - Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Sabtu negerinya akan mendesak Dewan Keamanan PBB membahas laporan penyelidik badan dunia itu yang menuding Israel dan pejuang Palestina melakukan kejahatan perang dalam perang Gaza.

"Kami akan mengambil posisi untuk membahas isu tersebut di Dewan Keamanan," kata Erdogan kepada wartawan seperti diberitakan Reuters.

Misi pencari fakta PBB yang dipimpin Richard Goldstone dari Afrika Selatan mengeluarkan laporan pekan lalu yang menyatakan militer Israel dan pejuang Palestina telah terlibat dalam kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan kemanusiaan selama perang Desember-Januari di Jalur Gaza.

Laporan tersebut mendesak Dewan Keamanan merujuk tuduhan-tuduhan itu ke Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag jika pihak Israel atau Palestina gagal menyelidiki dan menghukum tersangka yang terlibat kejahatan itu dalam waktu enam bulan.

Melalui penerjemah Erdogan, yang berada di New York untuk mengikuti pertemuan tahunan Sidang Umum PBB, mengatakan hendaknya ada "pertanggungjawaban" dari siapapun yang bersalah atas kejahatan perang di Gaza.

"Kami setuju membuka pembahasan laporan Goldstone dan siapa pun yang bersalah hendaknya diidentifikasi dan menghadapi sanksi," ujarnya.

Turki masuk dalam anggota tidak tetap DK PBB yang berjumlah 15 negara pada Januari dan akan menduduki kursinya hingga akhir 2010.

Baik Hamas maupun Israel membantah terlibat dalam kejahatan perang.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melukiskan laporan komisi Goldstone, yang Israel tolak diajak bekerja sama, sebagai ejekan.

Sikap Ankara yang mengangkat isu itu di New York bisa mengganggu Washington. Amerika Serikat mengatakan laporan tersebut hendaknya dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, bukan di Dewan Keamanan.

Hak veto AS di Dewan Keamanan bisa jadi membuat badan itu tak mengambil tindakan terhadap Israel yang merupakan sekutu Washington. Tapi pembahasan serius laporan Goldstone di New York dapat memalukan negara Yahudi itu.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009