pelaksanaan terlambat satu hari karena pada Senin (15/6) kemarin masih dilakukan sosialisasi dari pengelola pasarJakarta (ANTARA) - Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mulai menerapkan kebijakan ganjil genap operasional kios mulai hari ini setelah tutup selama tiga hari sejak ditemukan 14 pedagang positif COVID-19.
"Iya itu ganjil genap sudah diterapkan. Jadi dia abis ditutup 3 hari. Disemprot, maksudnya ditutup kan kita lakukan penyemprotan (disinfektan) ya, supaya pasarnya sehat, bersih gitu," kata Asisten Manager Area II Perumda Pasar Jaya Agus saat dihubungi, Selasa.
Agus mengatakan pelaksanaan ganjil genap di Pasar Rawa Kerbau terlambat satu hari karena pada Senin (15/6) kemarin masih dilakukan sosialisasi dari pengelola Pasar Rawa Kerbau.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan perdana ganjil genap itu, para pedagang pasar yang datang tidak mencapai setengahnya.
Baca juga: Cempaka Putih segera lakukan pengetesan COVID-19 di tiga pasar
"Untuk sekarang hanya sekitar 30 persen yang buka," kata Agus.
Sementara itu, terkait keluhan pedagang yang merasa keberatan dengan adanya pelaksanaan ganjil genap Agus mengharapkan agar pedagang melakukan penyesuaian.
Baca juga: Bertambah lagi, 12 pedagang positif COVID-19 di Pasar Rawa Kerbau
"Kami kan sebelumnya sudah sosialisasi. Terus seharusnya pedagang sudah bisa memikirkan. Misalnya gini oh ya pelanggan saya 10, nah saya belinya 10 aja dong. Jadi barang gak sisa," ujar Agus.
Selain pelaksanaan ganjil genap, Agus mengatakan pihaknya pun telah memastikan pengetatan protokol kesehatan dilakukan pada pembukaan pasar tradisional itu sehingga warga tidak perlu takut untuk berbelanja.
"Tapi tetap ya tolong tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan," kata Agus.
Baca juga: Dua pedagang Pasar Rawa Kerbau positif COVID-19
Seperti diketahui, ada sebanyak 14 pedagang di Pasar Rawa Kerbau yang terkonfirmasi positif usai mengikuti pengetesan COVID-19 dari Puskesmas Cempaka Putih.
Rata-rata pedagang merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan seluruhnya sudah menjalani isolasi mandiri.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020